ODGJ Pacul Kepala Tetangga hingga Luka Parah di Serang
Kejadian Tragis di Kecamatan Petir
Pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, sebuah insiden kekerasan terjadi di Kampung Tanah Beureum, Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Ubaidi (70), seorang warga setempat, mengalami luka parah setelah diserang oleh tetangganya, Saprudin (50), yang diketahui sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Saat itu, Ubaidi sedang duduk bersama temannya di dekat rumahnya ketika tiba-tiba Saprudin datang membawa cangkul dan langsung memukul kepala Ubaidi tanpa berkata apa pun. Korban tidak sempat menghindar dan mengalami luka serius di bagian kepala dan telinga.
Tindakan Cepat Polisi dan Penanganan Korban
Setelah kejadian, warga segera melarikan Ubaidi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Melihat kondisi korban yang kritis, petugas medis merujuknya ke RSUD Banten untuk perawatan lebih lanjut. Sementara itu, petugas Polsek Petir yang menerima laporan bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan puskesmas untuk memastikan kondisi korban. Dalam waktu kurang dari satu jam, polisi berhasil menangkap Saprudin di sekitar lokasi kejadian. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyatakan bahwa pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.
Motivasi Pelaku dan Kondisi Kejiwaan Saprudin
Menurut keterangan polisi, Saprudin diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. Namun, saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku tampak tenang dan dapat menjelaskan kronologi kejadian dengan jelas. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku. Kapolsek Petir Iptu Furqon Saibatin menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap Saprudin.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dan penanganan yang tepat terhadap individu dengan gangguan jiwa untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.